Pembangunan Tembok Penahan Longsor Desa Kuba Kec.Pulau Pinang Lahat Diduga Lahan Korupsi Kontraktor Dan Pejabat

LAHAT, PB – Tembok atau dinding penahan tanah adalah dinding yang berfungsi mencegah terjadinya longsor pada lahan yang miring ,Dinding penahan tanah yang kerap disebut dengan istilah retaining wall adalah konstruksi yang wajib dipasang pada struktur bangunan di lahan miring. Umum digunakan pada hunian yang terdapat di tepi lereng ataupun sungai, penggunaan dinding penahan tanah sangat efektif untuk mencegah terjadinya bahaya seperti longsor,salah satu jenis konstruksi sipil yang dibangun dengan fungsi untuk menahan gaya tekanan aktif lateral suatu tanah maupun air. Oleh karena itu suatu konstruksi dinding penahan haruslah direncanakan dan dirancang agar aman terhadap gaya-gaya yang berpotensi menyebabkan kegagalan struktur.Namun ironisnya tidak dengan pembangunan Tembok penahan longsoran diDesa Kuba Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan tidak sesuai dengan RAB,kedalaman Pengeboran lubang tidak sesuai dengan Kedalaman pengeboran untuk lobang Tembok penahan Longsoran Tanah,Diduga Mata Bor yang digunakan tidak sesuai dengan Rab Gambar,Diduga Besi yang digunakan tidak sesuai dengan Spek,Diduga tidak mengunakan Vibratory Roller,terindikasi Beton yang digunakan tidak mengunakan Beton Fc 20 scc

.

Oton yang mengaku warga Desa Pagar Batu Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 21-06-2023 mengatakan Harapan saya untuk pembangunan tembok penahan longsor didesa Kuba ini pembangunan sesuai dengan RAB bukan untuk mencari keuntungan yang besar dengan tidak memikirkan hasilnya,jalan didaerah Kuba ini kan jalan umum yang melintas seluruh kendaraan dari berbagai penjuru baik kendaraan roda empat yang biasa maupun kendaraan yang bermuatan Sampai Ton nan.Dengan bangunan yang saya lihat saya khawatir tidak akan bertahan lama,kalau masyarakat yang tidak paham dengan bangunan tidak akan paham tentang apa saja yang harus digunakan,Tembok penahan Longsoran diwilayah Kuba kecamatan Pulau Pinang tidak menggunakan Vibratory Roller 5 Ton,tidak menggunakan Bore pile Machine 5 Ton karena dilokasi pekerjaan saya tidak pernah melihatnya.Bangunan Tembok penahan longsor wilayah Desa Kuba sepertinya tidak sesuai dengan RAB gambar,” ujarnya”.

Begitu juga disampaikan Roles yang mengaku warga Desa Karang karang Dalam Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 21-06-2023 mengatakan,Pasti macet jika sudah sampai ditempat pekerjaan bangunan tembok penahan longsor dengan begitu saya bisa memperhatikan dengan leluasa pengerjaan tembok penahan longsor didesa Kuba,saya sedikit paham dengan pembangunan apalagi dengan pembangunan proyek yang lumayan besar seperti ini,dari beton yang dicor harus memadat sendiri,kedalaman untuk pengeboran 14 meter namun yang saya lihat tidak sedalam itu”ujarnya”.

Ahmad Fatur Rahman selaku PPK 2,4 JN V Palembang tiga kali dikomfirmasi 24-06-2023 Via WhatsApp 0812-7886-XXXX sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban.
(BERSAMBUNG KE EDISI SELANJUTNYA)

SYAHRIL
(TEAM PEMBURU KORUPTOR)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

ARTIKEL TERBARU