Diduga Dinas Perkim Provinsi Lampung Bangun Talud Dilokasi Tak Berpenghuni.

Bandarlampung.pristiwabangsa.com. Proyek pembangunan talud yang terletak ditugu perahu, Jln. Endro Suratmin Sabah balau lampung selatan, menjadi sorotan media, pasalnya, letak talud tersebut berada dilahan kosong / lahan yang masih tak berpenghuni, sehingga muncul dugaan pembangunan talud milik Dinas perkim propinsi lampung, hanya menghamburkan uang negara.”

Tim media yang turun ke lapangan mengatakan bahwa terkait dengan bangunan tersebut perlu adanya peninjauan kembali dari Dinas terkait dalam menentukan lokasi-lokasi yang akan dibangun sehingga pembangunan tersebut sangat bermanfaat bagi warga masyarakat.

Seharusnya, Dinas perkim ataupun pihak rekanan teliti dan mengutamakan kepentingan umum, bukan asal bangun dilokasi yang kosong yang tidak ada manfaatnya untuk masyarakat umum, sehingga uang negara dan rakyat tepat sasaran, karena ini menjadi suatu pertanyaan apakah desa sabah balau ini sudah tidak ada tempat yang dapat dibangun untuk masyarakatnya sehingga membangun talud dilokasi yang diduga ada praktek penyalahgunaan anggaran. ”

Selain itu, dilokasi pembangunan talud diduga tidak memasang papan Informasi, sehingga pekerjaan tersebut diduga melanggar aturan keterbukaan Informasi publik. ”

Yanto, warga setempat yang sedang melakukan aktivitas membabat rumput untuk pakan ternak saat di konfirmasi, mengatakan saya pribadi merasa aneh saja dengan Dinas terkait yang membangun talud di lokasi yang tak berpenghuni, padahal masih banyak tempat warga masyarakat yang membutuhkan pembangunan dari pemerintah namun ini kok yang di bangun di tempat yang belum layak, ada apa ini..?

Bang coba liat sama-sama, pantas tidak Dinas tersebut membangun talud di lahan kosong padahal masih banyak didesa ini / lokasi yang memerlukan pembangunan talud dari pemerintah.” Ujarnya dengan nada kecewa.” minggu. 19/01/25.

Warga masyarakat yang lain pun merasa kecewa dengan Dinas perkim propinsi lampung, karena seharusnya bermusyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat setempat bukan mengambil keputusan dan menentukan sepihak, dimana yang perlu di bangun, apalagi anggaran tersebut uang negara.

Diminta kepada Aparat penegak hukum (Aph) Lembaga terkait agar turun ke lokasi pembangunan talud tersebut, jika di temukan adanya praktek penyalahgunaan anggaran, berharap segera di tindaklanjuti.

Ditempat terpisah, Pihak Dinas perkim propinsi lampung memberi tanggapan :

Dinas pkpck provinsi lampung menanggapi pertanyaan media : “diduga pembangunan talud disabah balau dilaksanakan di tempat yg tidak berpenghuni”

Tanggapannya adalah :
1.dinas pkpck prov. Lampung melaksanakan program pembangunan berdasarkan program yg telah disusun dan berdasarkan usulan yg diajukan.

2.Pelaksanaan yg dilaksanakan oleh dinas pkpck prov. lampung tahun anggaran 2024 bukan pembangunan talud akan tetapi pembangunan drainase.

3.Pembangunan jalan dan drainase yang dilaksanakan di lokasi daerah sabah balau merupakan lahan dari aset pemprov lampung dan pekerjaan masuk kedalam belanja modal dalam rangka pemeliharaan aset pemprov yg berada di sabah balau lamsel.

4.Pembangunan drainase di sabah balau dilaksanakan dalam rangka mengatasi banjir serta menjaga aset pemprov yg ada di sabah balau.

5.Pembangunan jalan di sabah balau dilaksanakan guna membangun akses agar aset pemprov lampung bisa terjaga dan terpelihara dgn baik.

6.Pembangunan drainase dan jalan di sabah balau lamsel juga selain untuk menjaga dan memelihara aset pemprov lampung serta juga persiapan pengembangan pembangunan pemprov lampung kedepan.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

ARTIKEL TERBARU