Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) sah menjadi undang-undang (UU). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut UU Ciptaker akan mendorong investasi.
“Dan tentu ini (UU Ciptaker) akan memberikan kepastian hukum, mendorong daripada investasi dan juga untuk menggerakkan UMKM yang sebelumnya di sektor informal di sektor formal. Dan terkait sertifikasi halal dipermudah,” katanya di Gedung DPR RI, Selasa (21/3/2023).
Dalam Sidang Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Airlangga mengklaim UU Ciptaker berhasil meningkatkan investasi. Ia merujuk laporan Bank Dunia pada Desember 2022 yang menyebut investasi asing Indonesia jadi yang terbesar kedua di Asia Tenggara. Hal ini terjadi setelah adanya UU Cipta Kerja.
“Bank Dunia melaporkan pada Desember 2022, pasca UU Cipta Kerja diterbitkan, Indonesia jadi negara terbesar kedua penerima Foreign Direct Investment (FDI) di Asia Tenggara,” bebernya.
Tingkat PMA meningkat hampir 30% dalam 5 triwulan setelah terbitnya UU Ciptaker. Hal ini, menurut Airlangga, menunjukkan respon positif dari investor terhadap UU Ciptaker.
Meskipun, Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 menyatakan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja cacat secara formil dan inkonstitusional bersyarat. Pemerintah kemudian diminta melakukan perbaikan prosedur dalam jangka waktu 2 tahun.
Dalam kurun waktu tersebut, tidak dibolehkan membuat kebijakan strategis yang berdampak luas, dan pembentukan peraturan pelaksanaan yang baru. Hal ini menciptakan kegamangan bagi investor dan pelaku usaha.
“Ini menciptakan kegamangan bagi investor dan pelaku usaha, dan memutuskan wait and see terkait keputusan investasi,” sambungnya.
Airlangga menyebut putusan MK harus segera dilaksanakan. Perppu akhirnya dipilih dengan pertimbangan waktu dan birokrasi.
“Perppu dipilih karena negara menempuh proses pembentukan perundang-undangan tidak secara bisnis as usual. Maka negara berhadapan dengan waktu dan birokrasi untuk pembentukan peraturan undang-undang,” terangya.
Perppu Ciptaker, menurut Airlangga merupakan langkah mitigasi krisis global dan kerentanan ekonomi global. Apalagi dunia menghadapi tantangan perubahan iklim, perang, pandemi covid-19, hingga krisis bank digital.
Hingga akhirnya, Perppu Ciptaker disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI. “Kami berterima kasih telah menyetujui penetapan Ciptaker walaupun dalam dinamika sangat tinggi. Kami juga menghargai beberapa catatan fraksi,” pungkasnya.