Musirawas Pb
pada hari Rabu Tanggal 11 maret 2020 Sekira 19.30 wib di Kelurahan Bangun Jaya kec. BTS ulu cecar Kab. Musi rawas telah diaman kan seorang laki-laki HENGKI yang mana pada saat itu pelaku tersbut berada di dalam Rumah nya
pada saat pengeledahan di dalam dalam lemari pakaian kaca ditemukan sepucuk senpi rakitan laras pendek jenis revolver dan 4 (empat ) butir amunisi 9,9mm , pelaku langsung mengakui bahwa senpira tersebut adalah milik nya,
Dan akhirnya pelaku diamankan karena telah menyimpan, memiliki dan menguasai senjata Api rakitan dan 4 butir amunisi tanpa hak atau bukan pada profesinya. (gar UU Drt no.12 thn 1951 pasal 1 ayat ( 1 ), pada saat di amakan pelaku tidak melakukan perlawanan setelah itu pelaku berikut barang bukti diamankan dan di bawa ke polres Mura guna dilakukan Penyidik lebih lanjut .
Ian